Informasi Pelaku Pencurian Yang Tidak Ditahan Berbuah Ajakan Mencuri


Dalam beberapa jam terakhir sebuah postingan di halaman Facebook Lambe Turah Kawanua OA menjadi viral di antara pengguna media sosial atau netizen Sulut. Konten yang merupakan posting ulang (repost) dari pemberitaan Media Online Tribun Manado tanggal 20 Februari 2023 auto viral karena gambar yang disertakan berisi kalimat "Viral Pencurian Malalayang, Pelaku Tidak Ditahan Karena Kerugian hanya Rp. 600ribu ?"

Alhasil, dalam waktu singkat berbagai komentar pun mewarnai konten yang umurnya belum sampai 24 jam. Mulai dari penilaian kinerja Kapolsek yang memberikan informasi pada wartawan peliput, ketidakpercayaan pada POLRI, ingin ganti pencaharian ke mencuri, bahkan hingga ke ajakan untuk melakukan pencurian asal tidak melebih Rp. 600.000 seperti yang diposting oleh akun Facebook Haiden Daniel di Grup FB Sulut Viral.


WASPADA FRAMING

MCT melakukan penelurusan akan hal ini dan hasilnya ditemukan bahwa informasi yang dimuat oleh media online tersebut masuk dalam kategori MISINFORMASI atau informasi yang salah/kurang. Karena sesuai dengan keterangan Kapolsek Malalayang, AKP Sonny Tandisau, bahwa memang benar pelaku telah diamankan setelah menerima laporan dari korban. Namun setelah dipertemukan, kedua pihak kemudian sepakat untuk damai atas masalah ini. Maka dari itu pelaku tidak ditahan namun tetap berstatus wajib lapor. Yang artinya masih ada proses yang dijalankan meskipun tidak ditahan. Ini sudah sesuai dengan standar penanganan delik aduan dengan tetap memperhatikan semangat Restorative Justice yang saat ini tengah dikampanyekan oleh aparat kepolisian menuju POLRI PRESISI.

Atas konten di halaman facebook yang telah viral, MCT tidak menyarankan anda untuk ikut membagikan dan mengomentari postingan yang memiliki informasi yang sensitif dan tanpa kejelasan. Belajarlah untuk memiliki nalar dan kecurigaan atas konten-konten tendensius yang memframing/menonjolkan suatu hal tertentu yang tidak bisa langsung dipercaya, walaupun itu disiasati dengan sebuah tanda tanya yang seakan-akan menunjukkan bahwa informasinya masih perlu divalidasi kembali. Seperti dalam kasus ini pembaca diarahkan untuk fokus pada informasi tentang pelaku yang dibebaskan karena kerugian korban yang rendah. Yang sebenarnya informasinya tidak lengkap.


HINDARI HATESPEECH

Konten seperti ini dan konten-konten lain sebelumnya seringkali muncul dan viral di kalangan pengguna media sosial sumbu pendek dan malas untuk mengecek kebenaran informasi yang ada. Tapi lebih suka dan super cepat dalam berkomentar yang menyerang dan menyudutkan pihak yang terlibat di dalamnya, karena dianggap tidak sesuai dengan standar kebenaran atau rasa keadilan pribadi. Para komentator ini tidak sadar kalau mereka sedang menerima informasi yang salah atau bahkan bisa saja memang sengaja dibuat untuk tujuan tertentu yang akhirnya bisa merugikan dirinya sendiri.

Mari jadi netizen yang lebih bijak berperilaku di media sosial dan dunia digital. SARING dulu sebelum SHARIING, berikan KOMENTAR yang WAJAR, karena belum tentu yang VIRAL adalah yang VITAL untuk hidupmu, bahkan bisa berakibat FATAL untuk diri sendiri.


#ManguniCyber Troops #MCT #PAR #cekfakta #bijakbermediasosial #BentengSiberSulut #JagaRuangSiber #netizensulutnohoaxnobulliesfightcrimes

0 Komentar